Sidang cerai antara Shandy Aulia dan David Herbowo akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei mendatang.
Menjelang agenda sidang yang akan datang, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Shandy Aulia telah mempersiapkan sederet barang bukti dan juga saksi.
"InsyaAllah akan disidangkan kembali hari Rabu tanggal 31 (Mei)," kata Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
"Kita akan mengajukan bukti-bukti baik tertulis maupun juga minggu depannya selain bukti tertulis akan kita siapkan saksi-saksi," ujarnya melanjutkan.
Mengenai hal asuh anak, Shandy Aulia dan David Herbowo sudah sepakat untuk mengasuh anak bersama dan hal tersebut tak masuk dalam materi gugatan.
"Soal hak asuh anak, sudah sepakat di luar pengadilan. Mereka akan mengasuh bersama membesarkan bersama dan tidak ada yang namanya melarang menjenguk atau mempersulit bertemu," terang Sandy Arifin.
"Mereka baik sebagai ayah atau ibu mereka sepakat mengasuh bersama sampai dewasa," jelasnya.
Serupa dengan hak asuh anak, Shandy Aulia juga tak memasukkan gugatan soal harta gana-gini karena sudah diselesaikan di luar pengadilan.
"Mengenai harta gana-gini dalam gugatan kita gak masukin, anak diasuh bersama harta gana-gini tidak ada dalam gugatan kami karena mereka sudah bicarakan di luar pengadilan," pungkasnya.
Simak Video "Shandy Aulia Gugat Cerai Suami, Sidang Perdana Digelar 3 Mei"
[Gambas:Video 20detik]
(ass/ass)
Pihak Shandy Aulia Siapkan Sederet Bukti dan Saksi Jelang Sidang Cerai - detikHot
Read More
No comments:
Post a Comment