Rechercher dans ce blog

Wednesday, July 14, 2021

Adam Deni Sebut Jerinx Malah Tantang Tanding Hukum Saat Proses Mediasi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat sosial Adam Deni menyebut mendapat tantangan dari musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx soal tanding proses hukum.

Tantangan tersebut setelah Adam Deni melaporkan drummer Superman Is Dead terkait pengancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/2021) lalu.

"Mediasi pertama saya buka dengan alasan istrinya yang memohon kepada saya demi keselamatan dan kesehatannya tetapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," ujar Adam Deni, Selasa (14/7/2021), seperti rekaman yang diterima.

Baca juga: Polisi Teliti Laporan Adam Deni terhadap Jerinx Terkait Ancaman Kekerasan

Adam Deni menegaskan, telah menutup diri untuk mediasi dari kasus pengancaman yang dia alami di media sosial.

Dia mengaku tetap akan melanjutkan perkara pengancaman itu ke ranah hukum, meski Jerinx belum lama ini menghubunginya.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Baru kemarin siang saudara IGA alias Jrx menghubungi saya by WhatApp, tidak saya angkat sama sekali karena memang saya tidak membuka pintu berkomunikasi lagi dengan pihak terlapor atau pun membuka pintu mediasi lagi," ucap Adam Deni.

"Saya tegaskan saya tidak akan mencabut laporan dan saya akan menjalankan proses hukum ini sesuai prosedur yang diterapkan oleh pihak kepolisian," kata Adam Deni.

Sementara itu, Kuasa Hukum Adam Deni, Machi Achmad menyebutkan, kliennya telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait pelaporan terhadap Jerinx.

Adam Deni selesai menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa malam.

Baca juga: Kasus Prostitusi Diserahkan ke Kejaksaan, Artis Cynthiara Alona Segera Disidang

"Intinya bukti-bukti terkait dengan adanya ancaman kekerasan melalui media elektronik. Dimana kami sudah memeneuhi undangan kalrifikasi dari Polda terkait dengan adanya laporan kami pada tanggal 10 Juli kemarin," kata Machi.

Selain memenuhi pemeriksaan dalam agenda klarifikasi, Adam Deni juga menyerahkan bukti-bukti terkait pelaporan pengancaman.

Selanjutnya Adam Deni menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik.

"Kembali lagi kita memenuhi undangan kalrifikasi tentunya biarkan tim penyidik Polda Metro yang bekerja atas laporan dugaan pengancaman kekerasan yang dilakukan melalui media elektronik," kata Machi.

Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Machi sebelumnya mengatakan kliennya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021) pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Obat Covid-19 Ditimbun di Kalideres, Polisi: Belum Dijual karena Ada Harga Eceran Tertinggi

"Saudara Adam telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan melaporkan saudara JRX," kata Machi Achmad saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/7/2021).

Machi mengatakan, Adam Deni mengambil langkah itu karena musyawarah yang kliennya gelar dengan Jerinx melalui sambungan telepon tidak tercapai.

"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.

Machi mengaku telah mencoba memediasi perselisihan keduanya. Namun, tidak mencapai titik temu.

Adam Deni menjerat Jerinx dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Adblock test (Why?)


Adam Deni Sebut Jerinx Malah Tantang Tanding Hukum Saat Proses Mediasi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Momen Pernikahan Kelima Andika Kangen Band - 20Detik

[unable to retrieve full-text content] Momen Pernikahan Kelima Andika Kangen Band    20Detik Selamat! Andika Kangen Band Resmi Nikah Keli...