Christopher Steffanus Budianto (CSB) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan terhadap Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Togar Situmorang selaku kuasa hukum CSB ingin menanyakan soal permintaan untuk membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya atas nama kliennya.
"Kami datang kooperatif sekaligus minta kepastian soal surat resmi kami yang belum dapat jawabannya," kata Togar Situmorang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).
Laporan tersebut merupakan buntut dugaan pencemaran nama baik ketika CSB datang di Bandara Soekarno-Hatta usai ditangkap di Thailand dan diteriaki oleh Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar.
Menurut Togar Situmorang, ada kekerasan verbal saat kliennya bertemu dengan Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar.
"Suratnya terkait klien kami CSB soal membuat laporan pencemaran nama baik di bandara, khususnya terhadap Vincent dan juga Jessica Iskandar," terang Togar Situmorang.
"Ada tekanan verbal dan ada pembiaran dari Polda Metro Jaya dan pihak bandara, kalau ada yang tidak-tidak, kami prihatin," jelasnya.
Sebagai informasi, Christopher Steffanus Budianto dibekuk oleh pihak kepolisian di Thailand. Ditangkap di luar negeri, pihak kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Royal Thai Police.
Disana, CSB mendapatkan pemeriksaan administratif oleh pihak Imigrasi Thailand sebelum dibawa ke Indonesia.
Selanjutnya, CSB dibawa ke Bandara Suvarnabhumi dengan pengawalan ketat tim Polri. Kini, ia tengah ditahan di Polda Metro Jaya.
Simak Video "Jessica Iskandar Ingin Tambah Anak Lagi di 2024"
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/wes)
Diteriaki Vincent dan Jessica Iskandar di Bandara, CSB Akan Buat Laporan Polisi - detikHot
Read More
No comments:
Post a Comment