Jakarta - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan mendalami bukti unsur pidana terkait konten video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan polisi video konten prank KDRT yang dilakukan pasangan suami istri tersebut.
"Yang jelas nanti penyidik akan membuktikan ada tidaknya unsur pidana di dalam kasus itu. Ini kan masih penyelidikan belum naik sidik," kata Nurma saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Nurma menuturkan pihak penyidik saat ini tengah memeriksa tiga orang saksi terkait konten video prank KDRT yang berujung akan laporan polisi.
Menurutnya saksi yang diperiksa pihak kepolisian itu merupakan dua orang juru kamera saat konten video prank tersebut berlangsung.
Periksa Sejumlah Saksi, Polisi Dalami Unsur Pidana Konten Prank Video KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven - tvOneNews.com
Read More
No comments:
Post a Comment