Juri pengadilan negara bagian Virginia rampung menyampaikan putusan untuk mengakhiri sidang kasus Johnny Depp dan Amber Heard, Rabu (1/6) sore waktu setempat.
Hasilnya, para juri memutuskan untuk memberikan putusan kepada Amber Heard untuk membayar ganti rugi sebesar US$15 juta kepada Johnny Depp. Juri menilai Amber telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya tersebut.
Di sisi lain, tujuh juri juga memutuskan kepada Johnny Depp untuk turut memberikan ganti rugi kepada Amber senilai $US2 juta atas pencemaran nama baik yang turut dilakukannya.
Putusan tersebut disampaikan dalam sidang usai tujuh juri bermusyawarah selama 13 jam sebelum menyampaikan keputusannya.
Konflik antara Johnny Depp dan Amber Heard bermula sejak tulisan Amber Heard mengenai kekerasan dalam rumah tangga dimuat di harian Washington Post.
Meski tak secara gamblang menyebut nama Johnny, tulisan Amber kala itu diasumsikan mengarah kepada bintang "Fantastic Beast".
Persidangan ini telah dimulai sejak 11 April. Depp menggugat Amber Heard sebesar US$50 juta karena dianggap telah mencoreng namanya dan membuat ia didepak dari banyak proyek, termasuk Pirates of the Caribbean.
Depp sendiri mendaftarkan gugatan itu pada 2019 dan mestinya mulai sidang pada 2020. Namun karena pandemi, tertunda hingga akhirnya dimulai pada 11 April 2022.
(ain/ain)Hasil Juri: Johnny Depp Bayar US$ 2 Juta, Heard Ganti Rugi US$15 Juta - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment