Ivan Gunawan dikontrak DNA Pro senilai Rp 1 miliar. Saat ini, Ivan Gunawan sudah mengembalikan Rp 921,7 juta dari nilai kontrak Rp 1 miliar. Ke mana sisanya?
"Dari fee Rp 1,09 miliar yang dikembalikan ke penyidik telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti sebanyak Rp 921.700.000," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Gatot mengatakan memang ada selisih uang Rp 168.300.000. Selisih itu ternyata dipakai DNA Pro untuk membuka akun.
"Sedangkan selisih sebesar Rp 168,3 juta digunakan DNA pro buka akun," jelas Gatot.
Dalam pemeriksaan hari ini, Ivan dicecar 16 pertanyaan. Ivan, kata Gatot, adalah brand ambassador DNA Pro.
"Selama 3 jam proses pemeriksaan, yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan, seputar peran sebagai brand ambassador. Sebagai brand ambassador, saudara IG menerima fee sebesar Rp 1,09 miliar," katanya.
Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.
"Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan," ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis (7/3).
Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.
(zap/idn)Polisi Jelaskan Selisih Rp 168 Juta Kontrak Ivan Gunawan di Kasus DNA Pro - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment