Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang content creator, Savas (38), terkait laporan Atta Halilintar. Savas ternyata ditangkap setelah mengunggah video dia menagihkan utang orang lain kepada Atta Halilintar.
"Dia menuduhkan masalah utang ke orang lain," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar saat dihubungi wartawan, Jumat (17/9/2021). Ahmad Akbar menjawab pertanyaan soal bentuk pencemaran nama baik kepada Atta Halilintar.
Saat ditanya besaran utang yang ditagihkan ke Atta Halilintar, Akbar tidak menjelaskan.
"Lihat kontennya saja di YouTube," kata Akbar.
Dilihat detikcom, video tersebut diunggah Savas melalui akun YouTube-nya SAVAS FRESH, pada 14 Juni 2021. Video itu bertajuk 'SURAT TERBUKA UNTUK ATTA HALILINTAR DAN GEN HALILINTAR'. Video berdurasi 11 menit 38 detik itu telah ditonton sebanyak 5.542 kali.
"Gw cuma menyampaikan amanah, sekaligus mengingatkan demi kebaikan dunia dan akhirat kita semua. Thanks," tulis Savas pada akunnya.
Akbar menyebutkan Savas adalah seorang content creator.
Dilaporkan Sebulan Lalu
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah membenarkan adanya laporan Atta Halilintar itu. Ia menuturkan Atta Halilintar melapor ke polisi sebulan lalu.
"Iya benar, itu sudah sebulan lalu," ujar Kombes Azis Andriansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (16/9).
Azis juga mengungkapkan pelaku sudah ditangkap. Pelaku ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik," tambahnya.
Pelaku ditangkap pada pekan lalu di kontrakannya di bilangan Bogor, Jawa Barat. Saat ini pelaku masih diperiksa polisi.
Lihat juga video 'Ditunjuk Jadi Duta Bela Negara, Atta Halilintar Akui Bangga'
Content Creator Savas Ditangkap Gegara Tagih Utang ke Atta Halilintar - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment