Pemeriksaan Jerinx SID sebagai tersangka kasus pengancaman di Polda Metro Jaya rampung setelah 4 jam lebih. Jerinx mengapresiasi polisi yang memeriksa dirinya secara profesional dan humanis.
"Semua luar biasa. Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," kata Jerinx, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Jerinx diperiksa selama 4 jam. Usai diperiksa Jerinx dipulangkan dan tidak ditahan.
Pantauan detikcom, Jerinx keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.20 WIB. Dia ditemani oleh istrinya, Nora Alexandra, dan pengacara.
Sebelumnya, Jerinx tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB setelah menempuh perjalanan darat dari Bali.
Saat tiba di Polda Metro, Jerinx hanya sedikit berkomentar. Dia memastikan kedatangannya hari ini tidak dalam kaitan penjemputan paksa yang dilakukan polisi.
"Tidak jemput paksa atau mangkir," ujar Jerinx.
Pria bernama I Gede Ari Astina ini menyebut dia tidak bisa datang ke Jakarta untuk diperiksa saat itu karena syarat vaksin. Jerinx mengaku memiliki riwayat penyakit yang tidak memungkinkannya untuk vaksin.
Rencana Mediasi
Setelah diperiksa polisi, Sabtu (14/8) besok, Jerinx rencananya akan dimediasi dengan Adam Deni. Mediasi itu menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri terkait penyelesaian kasus pencemaran nama baik melalui ITE dengan mengedepankan upaya mediasi.
Agenda mediasi yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB diundur pada pukul 13.00 WIB.
"Penyidik memberikan update ke saya untuk perubahan jam mediasi yang seharusnya dilakukan pukul 10.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB," kata Adam Deni, Jumat (13/8).
Proses mediasi terlapor dan pelapor ini akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Adam Deni memastikan akan memenuhi proses tersebut besok.
(eva/mei)Jerinx Puji Polisi soal Pemeriksaan: Luar Biasa, Profesional dan Humanis - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment