jpnn.com, JAKARTA - Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai tersangka pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (13/8) sekitar pukul 23.20 WIB.
Jerinx sebelumnya hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00.
Dia didampingi istrinya, Nora Alexandera, serta kuasa hukum.
Jerinx disodorkan sekitar 18 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pertanyaan itu seputar kronologi perseteruan Jerinx dengan Adam Deni.
“Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8).
Jerinx dalam kesempatan itu mengapresiasi Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan humanis.
"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," kata Jerinx.
Jerinx Jawab 18 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya, Siap Berkomunikasi dengan Adam Deni - JPNN.com
Read More
No comments:
Post a Comment