JAKARTA, KOMPAS.com - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya muncul untuk pertama kalinya di konferensi pers setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pasangan selebritas itu tidak tampil di publik saat polisi mengadakan konferensi pers pertama di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan tak menampilkan Nia dan Ardi.
"Tidak hadir karena (tersangka) sedang tes rambut," tutur Yusri.
Baca juga: Nia: Saya Nia Ramadhani Bakrie Mengakui yang Saya Lakukan Tidak Menjadi Contoh Terpuji
Namun, Nia dan Ardi akhirnya muncul saat polisi menggelar konpers lanjutan, Sabtu (10/7/2021).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan diskriminasi dalam pemeriksaan lantaran tak menghadirkan Nia dan Ardi pada konferensi pers pengungkapan perkara keduanya pada Kamis lalu.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Kami perlu meluruskan terhadap disinformasi yang terjadi bahwa ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka, saat rilis yang pertama, saat itu tersangka sedang dibawa ke Labkesda untuk diladakan pemeriksaan rambut dan darah," tutur Hengki, Sabtu kemarin.
Permintaan maaf
Di depan publik, Nia mengungkapkan permintaan maafnya.
"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait," kata ibu tiga anak itu di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu.
Baca juga: Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berawal dari Pengakuan Sopir
"Khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang sudah mengasihi saya, rekan kerja, dan seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya," kata Nia diselingi tangis.
Mengenakan baju tahanan, Nia berdiri tepat di sebelah suaminya yang juga telah dijadikan tersangka.
Baca juga: Nia Ramadhani Akui Kerap Konsumsi Sabu Bersama Suaminya, Ardi Bakrie
Ia tampak mengenakan topi hitam bermotif putih. Sementara, Ardi mengenakan topi hitam.
Nia kemudian mengakui telah melakukan tindakan yang tak terpuji dengan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang telah saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji," ucap Nia.
Baca juga: Tak Hadirkan Nia Ramadhani dalam Konpers Pertama, Polisi: Tidak Ada Diskriminasi
"Sebagai manusia saya sadar, seharusnya saya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang di sekitar," imbuhnya dengan nada bergetar.
Nia berharap, dengan pernyataan ini, orangtua, keluarga besar, serta anak-anaknya dapat membukakan pintu maaf.
"Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah," ungkap Nia.
Sementara itu, Ardi tak mengucapkan sepatah kata pun. Dia tampak memegang bahu istrinya.
Ajukan rehabilitasi
Nia dan Ardi mengajukan permohonan rehabilitasi.
Hengki mengatakan, jika nanti Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi, proses hukum dipastikan tetap bergulir.
"Kami tekanakan, seandainya rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 54 Undang-Undang No 35 Tahun 2009, bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan, ini penekanan agar tidak simpang siur dan disinformasi. Kami lakukan penyidikan secara profesional," ucap Hengki.
Baca juga: Nia Ramadhani Beli Sabu Rp 1,5 Juta Per Klip lewat Sopirnya
Rehabilitasi, lanjut Hengki, tidak dilakukan oleh penyidik dari Polres Jakarta Pusat.
Penentuan rehabilitasi akan dilakukan oleh tim asesmen terpadu dari Badan Narkotika Nasional yang beranggotakan polisi, kejaksaan, dokter, serta psikiater.
"Jadi perkara tetap kami wajibkan, kami bawa ke sidang nanti divonis hakim, di mana maksimal empat tahun (penjara)," kata Hengki.
Ikuti proses hukum
Nia mengatakan, sebagai warga negara yang baik ia akan mengikuti seluruh proses hukum.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya akan bersifat kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujar Nia.
Sebelumnya, kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, mengaku akan mengajukan permohonan rehabilitasi dalam waktu dekat.
"Kami sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi. Insya Allah, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Wa Ode usai menjenguk kliennya di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat malam.
Baca juga: Polisi Sebut Proses Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berlanjut meski Ajukan Rehab
Wa Ode mengatakan, Nia dan Ardi adalah korban dari peredaran narkoba. Dia merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan rehabilitasi wajib diberikan kepada korban penyalahgunaan narkoba.
"Justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban, ingat ya karena ini korban harus diberikan pengobatan medis," kata dia.
Wa Ode juga menyatakan Nia dan Ardi siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menghargai proses hukum kepolisian dalam rangka pemberantasan narkoba.
"Pak Ardi dan Ibu Nia akan taat hukum, mengikuti proses semua," ujarnya.
Diketahui, Nia dan Ardi ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7/2021). Keduanya ditangkap bersama sopir pribadi mereka yang berinisial ZN.
Tangis Penyesalan Nia Ramadhani dan Diamnya Ardi Bakrie saat Muncul di Muka Publik... - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment