Rechercher dans ce blog

Tuesday, July 13, 2021

Kabar Terbaru Soal Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu - JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes, MN dan PP divonis sembilan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum MN, Andreas Nahot Silitonga, saat dihubungi JPNN.com, Selasa (13/7) malam.

"Tadi dia (MN) diputus sembilan bulan penjara, denda Rp50 juta, subsider tiga bulan kurungan," ujar Andreas.

Baca Juga:

Dia mengaku belum berdiskusi dengan pihak MN untuk menentukan apakah akan banding atau tidak atas putusan tersebut.

Andres mengatakan mereka memiliki waktu untuk menentukan langkah hukum atas putusan majelis hakim.

"Kami masih ada waktu pikir-pikir enam hari. Sehabis komunikasi nanti baru kami menentukan sikap," ucapnya.

Baca Juga:

Namun menurutnya, putusan yang diberikan majelis hakim lebih ringan dibandingkan dakwaan.

"MN ini awalnya didakwa pasal (dengan) ancaman 12 tahun. Sekarang, hukumannya jadi 9 bulan tetapi kalau dia tidak bisa membayar itu (Rp50 juta) jadi tambah 3 bulan (hukumannya). Dibanding dakwaan awal itu sangat jauh," jelas Andreas.

Adblock test (Why?)


Kabar Terbaru Soal Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu - JPNN.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Momen Pernikahan Kelima Andika Kangen Band - 20Detik

[unable to retrieve full-text content] Momen Pernikahan Kelima Andika Kangen Band    20Detik Selamat! Andika Kangen Band Resmi Nikah Keli...