Orang tua Ayu Ting Ting menyambangi rumah hater yang mem-bully anak Ayu Ting Ting di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pandemi virus Corona (COVID-19). Orang tua Ayu Ting Ting menyambangi rumah hater yang berada di Bojonegoro, Jawa Timur.
Ayah Ojak, sapaan akrab Rojak Ayah Ayu Ting Ting, mendatangi rumah hater yang diketahui bernama Kartika Damayanti pada hari Rabu (28/7). Ayah Ojak bersama sang istri, Umi Kalsum mendatangi rumah Kartika.
Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting itu ternyata hanya disambut oleh orang tua Kartika yang didua menghina anak Ayu Ting Ting. Saat mendatangi rumah Kartika, ternyata diketahui Kartika sedang tidak berada di rumah, dia bekerja menjadi TKI di Singapura.
Ibunda Ayu Ting Ting, Umi Kalsum mengaku kecewa karena tidak bertemu Kartika. Dia bahkan sampai mencolek KBRI Singapura untuk membantu menangani di Instagram pribadinya.
Selamat pagi semuanya. Semoga apa yang ibu lakukan kemarin jujur hati ibu ayah belum puas," tulis Umi Kalsum dalam unggahannya yang dilihat Kamis (29/7/2021).
Orang tua Ayu Ting Ting datang ke rumah Kartika bersama polisi. Umi Kalsum berharap Kartika bisa kembali ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan ulahnya yang sudah menghina anak Ayu Ting Ting.
"Walaupun belum puas, belum selesai, belum tuntas masalah ini, yang sudah menghina cucu dan anak ibu, semoga di luar sana bisa membantu membawa manusia itu kembali ke Indonesia aamin bismillah," harap ibunda Ayu Ting Ting.
Kartika, yang disebut sebagai pembully pun telah menyampaikan permintaan maaf melalui Instagram pribadinya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Sebelumnya, saya mau minta maaf. Saya Kartika Damayanti mau minta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya karena saya telah menghujat dan menghina. Setelah ini, saya berjanji tidak akan menjadi haters lagi dan tidak akan berkomentar negatif lagi tentang Ayu Ting Ting dimana-mana. Di lapak Instagram maupun akun gosip lainnya," tutur Kartika.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah sedang melakukan pembatasan ketat terutama di Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah membatasi mobilisasi warga untuk menekan kasus Corona di Indonesia.
Diketahui, Ayu Ting Ting dan orang tuanya tinggal di daerah Depok. Depok termasuk daerah yang masuk status PPKM level 4. Sementara itu, Kabupaten Bojonegoro masuk level 3. PPKM level 3-4 memberlakukan penyekatan di sejumlah titik.
Umi Kalsum dan Ayah Ojak tidak menjelaskan bagaimana cara mereka bisa lolos dari penyekatan PPKM Level 4-3. Dalam unggahan tersebut, mereka tampak mengendarai mobil.
Jika merujuk ke peraturan pemerintah, perjalanan jarak jauh itu harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam SE No 56/2021. Seperti apa? simak selngkapnya di halaman berikut
Tonton Video: Haters Sudah Minta Maaf, Ayu Ting Ting Tetap Tempuh Jalur Hukum
Cerita Nekat Ortu Ayu Ting Ting Sambangi Hater Saat Pembatasan Ketat - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment