JAKARTA - Abdee Slank akan menerima gaji sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Abdee Slank diangkat Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen Telkom.
Lantas, berapa gaji yang akan diterima Abdee sebagai komisaris Telkom? Berikut ulasannya seperti dirangkum MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
Berdasarkan, Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Erick Thohir Angkat Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom
Beleid itu , Menteri BUMN tidak mengubah formula besaran gaji bagi Komisaris Utama atau Ketua Dewan Pengawas. Untuk dua posisi tersebut dia tetap menetapkan gaji sebesar 45% dari direktur utama. Begitu juga dengan anggota Dewan Komisaris atau anggota Dewan Pengawas, yakni tetap 90% dari Komisaris Utama.
Namun, Erick menambahkan besaran gaji khusus bagi Wakil Komisaris Utama atau Wakil Dewan Pengawas sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Sebelumnya, tidak ada besaran gaji khusus bagi jabatan ini.
Di sisi tantiem atau insentif, komposisi besarnya insentif mengikuti faktor jabatan. Komisaris Utama misalnya, memperoleh insentif sebesar 45%, Wakil Komisaris Utama 42,5%. Sementara anggota Dewan Komisaris senilai 90% dari Komisaris Utama
Sementara, berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia tahun 2020. Remunerasi bagi Dewan Komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.
Segini Gaji Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Bisa Kantongi Miliaran Rupiah - Okezone Economy
Read More
No comments:
Post a Comment