JAKARTA, KOMPAS.com - Drummer Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani mediasi dengan blogger Adam Deni di Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/8/2021).
Keduanya menjalani mediasi sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/2/11/2021 tentang Restorative Justice (Upaya Damai) dalam menyelesaikan perkara pidana Undang Undang ITE.
Untuk pertama kalinya juga Jerinx diperiksa setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan perbuatan disertai ancaman yang dilaporkan Adam Deni.
Kompas.com merangkum hasil mediasi antara Jerinx dan Adam Deni sebagai berikut.
Ingin damai
Jerinx yang didampingi kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha mengatakan, kliennya ingin berdamai.
Jerinx pun juga bersiap untuk bertemu secara langsung dengan Adam Deni.
“Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian agar tetap dijalankan restorative justice agar terjadinya perdamaian,” ujar Gde Manik Yogiartha saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, (13/8/2021).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Ancaman, Jerinx Ingin Damai dengan Adam Deni
Minta maaf dan akui perbuatan
Mediasi antara Jerinx dan Adam Deni berlangsung selama satu jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Jerinx sudah meminta maaf. Sementara Adam Deni menerima permintaan maaf tersebut.
“Terlapor, Saudara J, sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan. Dan pelapor pun, Saudara ADG, sudah menerima permintaan maaf secara pribadi," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Yusri menambahkan, drummer SID tersebut sudah mengakui perbuatannya.
“Memang betul dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik," tutur Yusri.
Baca juga: Mediasi dengan Adam Deni, Jerinx Minta Maaf dan Akui Perbuatan
Proses hukum tetap berjalan
Adam Deni akhirnya secara pribadi menerima permintaan maaf Jerinx saat proses mediasi.
Hanya saja, saat mediasi, Adam Deni menegaskan bahwa proses hukum terus berlanjut.
“Secara pribadi, diterima maafnya. Tetapi yang bersangkutan, saudara AGD juga menyampaikan bahwa minta tetap proses hukum tetap berjalan,” ucap Yusri.
Namun, pihak kepolisian masih membuka ruang mediasi untuk keduanya.
“Kami masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan sebelum berkas ini dikirim ke jaksa penuntut umum ,” tambah Yusri.
Baca juga: Terima Maaf Jerinx, Adam Deni Minta Proses Hukum Dilanjutkan
Tidak ditahan
Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kepada Adam Deni.
Namun, pihak kepolisian menegaskan, Jerinx tidak ditahan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
“Jadi kalau pertanyaan ditahan atau tidak? Jawabannya tidak dilakukan penahanan," tutur Tubagus.
Tubagus kemudian menjelaskan alasan Jerinx tidak ditahan atas kasus tersebut, selain drummer SID itu memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Yang kedua, barang bukti sudah utuh, yang sudah disita oleh penyidik, yang tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak," ucap Tubagus.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Menahan Jerinx
“Dan yang ketiga adalah tidak mengulangi perbuatannya. Diindikasikan yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengerti apa kesalahannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Tubagus melanjutkan.
Minta netizen tak panaskan situasi
Setelah mediasi dengan Adam Deni selesai, Jerinx meminta agar netizen tak memanaskan situasi.
“Saya minta tolong, saya mohon kepada, terutama kepada para netizen, sudahilah memanas-manaskan situasi," ujar Jerinx.
Bagi Jerinx, permasalahan ini tak akan menguntungkan kedua belah pihak.
Baca juga: Saling Memaafkan, Jerinx: Saya Mohon, Terutama Netizen, Sudahilah Memanaskan Situasi
Jerinx dan Adam Deni Jalani Mediasi, Minta Maaf tapi Proses Hukum Tetap Jalan - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment